
Entah sudah berapa kali saya mendengar pembelaan yang dilontarkan mahasiswa atas tindakan curang yang mereka lakukan dalam kegiatan akademik, mencontek dan memberi contekan. Mereka beralasan ini (mencontek) dilakukan agar memperoleh nilai yang baik dan tidak mengecewakan pihak yang telah membiayai kuliah mereka. Ada pula yang beralasan ini dilakuakan sebagai bentuk solidaritas atau rasa kasihan mereka terhadap rekan mereka.
Bagi saya, ini sama seperti mengatakan bahwa korupsi atau mencuri untuk memberi makan keluarga atau menyejahterakan keluarga, rekan atau teman dekat adalah sesuatu yang baik dan sah-sah saja untuk dilakukan. Ternyata logical fallacy seperti ini sudah dipupuk sejak di bangku sekolah dan membudaya bahkan terbantu untuk berkembang dan bertahan dengan bantuan pendidik itu sendiri, dengan melakukan pembiaran contohnya. Dengan budaya mencontek yang telah dipupuk sejak dini ini tidak heran korupsi begitu membudaya di sini. Menjadi sesuatu yang dianggap bukan sebagai sesuatu yang salah atau dosa (bagi yang beragama). Tak lagi bisa membedakan yang yang benar dan salah, yang hak dan yang batil. Karena telah menjadi normal.
#pikiran yang tiba-tiba terlintas tanpa sebab dan menulis di twitter tidak mencukupi
#kalau malam pikiran saya memang suka aneh-aneh -_-
Probolinggo, 27 Februari 2014